Polisi Sebut Penangkapan Sejumlah Artis Pengembangan dari Bandar Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah artis ditangkap polisi karena kasus narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan sejumlah artis hasil pengembangan dari penangkapan pengedar dan bandar narkoba.
"Kasus penangkapan artis adalah kasus-kasus pengembangan dari kasus dan adanya laporan/informasi dari masyarakat," ujar Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2022)
Dia membantah adanya tudingan polisi sengaja menyasar para artis akhir-akhir ini. Dia menegaskaan dugaan para artis mendapatkan suplai narkoba dari bandar yang berbeda. Mereka juga mengonsumsi narkoba jenis berbeda.
"Berbeda dong bandarnya. Kan mereka menggunakan narkoba yang berbeda. Setiap kami habis melakukan penangkapan, pasti kami kembangkan dan (kebetulan) ada keterlibatan artis yang kami tangkap," kata Mukti.
Video Pakai Baju Tahanan, Tangis Fico Fachriza Pecah saat Rilis Kasus Narkoba
Terbaru polisi menangkap komika Fico Fachriza. Petugas menyita satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram. Saat diperiksa, Fico mengaku kepada penyidik sudah mengonsumsi tembakau sintetis sejak 2016 lalu.
Komika Fico Facriza Tertangkap Kasus Narkoba, Sempat Unggah Video Minta Disomasi
Adapun alasan Fico mengonsumsi ganja sintetis untuk membantunya tidur. Dia membeli barang haram itu dari seseorang melalui media sosial.
Sebelum Fico, polisi juga menangkap artis Naufal Samudra karena namanya muncul dalam aplikasi percakapan bandar narkoba. Dalam aplikasi tersebut, Naufal memesan narkoba jenis LSD sebanyak tiga kali.
Namun dalam pesanannya yang ketiga pada dua bulan lalu, Naufal tidak jadi mengambil narkoba yang sudah dipesannya karena takut ditangkap polisi.
Editor: Faieq Hidayat