Polisi: Reza Artamevia Belum Ajukan Permohonan Rehabilitasi
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Reza Artamevia sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ini Reza ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, Reza belum mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, penyidik masih menunggu permohonan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada pengajuan, kita masih menunggu. Pasti akan ditanyakan masalah rehabilitasinya, dari penyidik belum," katanya di Mako Polda Metro Jaya, Senin (7/9/2020).
Pengajuan permohonan rehabilitasi narkoba, menurut Yusri, merupakan hak setiap orang. Namun ada mekanisme dan aturan yang harus dipatuhi dalam permohonan tersebut.
Kenakan Rompi Tahanan, Reza Artamevia: Saya Menyesal dan Minta Maaf
"Memang hak seseorang dan ada ketentuan peraturannya untuk itu," ucapnya.
Saat ini Reza Artamevia ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sembari menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Yusri menjelaskan, Reza ditangkap pada Jumat, 4 September 2020 pukul 16.00 WIB di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur.
Reza Artamevia Ditangkap di Restoran Jatinegara
Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan satu klip sabu-sabu sebesar 0,78 gram yang disimpan di dalam tas. Barang haram tersebut dibeli seharga Rp1,2 juta.
Usai penangkapan, polisi kemudian menggeledah kediaman Reza yang beralamat di Cirendeu, Tangerang Selatan. Dari penggeledahan ditemukan alat hisap sabu-sabu atau bong dan korek api yang disimpan di dalam dompet.
Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Reza Artamevia
Akibat perbuatannya, Reza telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
Dalam pengembangan kasus narkoba yang menjerat Reza, polisi kini memburu pengedar narkoba berinisial F yang menjadi pemasok sabu yang dikonsumsi sang diva.
Reza Artamevia Ditangkap, Polisi Sita Sabu 0,78 Gram dan Alat Isap
Editor: Djibril Muhammad