Polisi: Motif Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dendam, Pelaku Sakit Hati
JAKARTA, iNews.id - Tiga pelaku penyiraman air keras terhadap pria berinisial TW (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kabupaten Bekasi ditangkap. Mereka adalah PBU (29), MS (28) dan SR (23).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni menjelaskan, aksi tersebut dipicu dendam pribadi PBU yang berperan sebagai pelaku utama.
“Motif (pelaku) sakit hati dan dendam terhadap korban,” kata Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (3/4/2026).
Dendam pelaku PBU terhadap korban, kata dia, sudah berlangsung sejak 2018. Saat itu, PBU masih bekerja sebagai ojek online dan tinggal bersebelahan dengan korban.
Penyiram Air Keras ke Lansia di Bekasi Akhirnya Ditangkap!
“Tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol. Kedua sekitar tahun 2019 korban menutup bak sampah yang terletak di depan rumah tersangka dengan menggunakan pot bunga sehingga tidak bisa digunakan,” ujar dia.
Dendam terakhir muncul pada 2025. Saat itu, kata Sumarni, pelaku yang tengah salat berjemaah di musala mendapati korban menatapnya dengan sinis.
Aktivis HAM Desak Penegak Hukum Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus