Polisi Dalami Status Keimigrasian WN Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori
"Dia WNA, dia di Indonesia sudah sekitar 9 tahun menggunakan Kitas dan Kitap. Kami juga nanti koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait Kitas dan Kitap," jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi telah lebih dulu menangkap Fuad di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten. Dia diduga membunuh Dwintha Anggary (37), yang jasadnya ditemukan di sebuah kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengungkapkan, motif pembunuhan diduga karena pelaku menolak berpisah dengan korban.
“Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," kata Alfian kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP. Polisi menyebut peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis malam dan baru terungkap dua hari kemudian.