Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KSAD soal Film Pesta Babi: Duitnya dari Mana?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Jaringan Produksi Film Pornografi Anak

Sabtu, 24 Februari 2024 - 18:04:00 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Produksi Film Pornografi Anak
Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung dalam konferensi pers kasus pornografi anak. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku yang punya peran untuk mencari dan menemukan anak-anak yang mau dijadikan pemeran dan dijadikan objek sebagai korban dalam kegiatan seksual yang kemudian direkam, lalu kemudian divideokan, kemudian difoto," katanya.

Tak hanya itu saja, mereka juga memperjualbelikan konten porno anak ini melalui media sosial Telegram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kerja sama Polri dengan FBI. Informasi yang didapat, anak-anak Indonesia dijadikan sebagai objek dalam pembuatan konten pornografi.

"Kasus ini diawali dari adanya informasi yang diterima oleh Kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolres dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika Serikat yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Task Force," katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan konten porno dijual dengan harga beragam sesuai durasi. Harga yang dipatok juga berbeda antara pembelian dengan mata uang dolar Amerika Serikat dan rupiah.

"Pelaku menjualnya dengan range harga USD 50-100 untuk satu video dengan durasi 1-2 menit. Untuk pelaku yang lainnya yang berdomisili di wilayah NKRI dijual dengan harga Rp100.000-300.000," ungkap Reza.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis UU Perlindungan Anak, UU ITE, dan Pornografi. Ancaman pidana penjara tersangka minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut