Polisi Belum Temukan Bukti Valid Kasus Viral Dugaan Pedofilia WNA Jepang di Blok M
“Di mana warga negara Jepang dengan salah satu warga negara Indonesia dan bukan berstatus anak, sudah dewasa. Mereka memiliki hubungan komunikasi dan itu sering berjumpa, sehingga dalam proses pendalaman belum ditemukan adanya suatu tindak pidana prostitusi,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Budi mengimbau kepada masyarakat segera melapor jika mengetahui kejadian pedofilia di Blok M sebagaimana sempat viral di media sosial.
“Polda Metro Jaya sangat konsentrasi terhadap perempuan dan anak. Pasti ini menjadi prioritas utama Polda Metro Jaya untuk mendalami. Apabila ada menemukan informasi yang valid, yang bisa menjadi barang bukti, menjadi dasar laporan penyelidik untuk menindaklanjuti, segera hubungi layanan 110 Kepolisian,” papar Budi.
Diketahui, muncul unggahan yang menceritakan tentang aktivitas jaringan pedofilia diduga melibatkan warga negara asing asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel) di media sosial.
Sebagaimana diunggah akun X @hunter_tnok yang memperlihatkan beberapa postingan lain dalam bahasa Jepang tentang aktivitas jaringan pedofilia diduga melibatkan anak di bawah umur.
Unggahan itu turut direspons akun X @Enov_Jkt yang mengaku geram dengan tindakan tersebut. Unggahan itu telah dilihat lebih dari tiga juta kali. Dalam kolom komentar, banyak warganet meminta aparat segera menindak para WNA asal Jepang tersebut.
”Gila sih! pelakunya bangga lagi mendokumentasikan aksinya. Tolong @ImigrasiJakarta @Ditjen_Imigrasi cek izin tinggal WNA yang bersangkutan. Jangan kasih ampun buat predator seperti ini,” tulis akun @Enov_Jkt.
Editor: Puti Aini Yasmin