Polisi Amankan 6 Pelaku Pencurian Pemanas Kandang Ayam di Bogor
Senin, 18 Juli 2022 - 01:49:00 WIB
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pelaku akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tuturnya.
Baca Juga
Potret Anak-anak Beradu Strategi Melawan Orang Tua dalam Turnamen Catur
Editor: Aditya Pratama