Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bandar Narkoba Ko Erwin Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Disidang
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Disamarkan Jadi Beras India

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:28:00 WIB
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Disamarkan Jadi Beras India
Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran etomidate dan ekstasi jaringan Malaysia yang disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis etomidate dan ekstasi di wilayah Paseban, Jakarta Pusat. Polisi mengungkap barang haram itu disamarkan menjadi beras basmati asal India.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan kasus diungkap pada Sabtu (20/6/2026) pukul 12.40 WIB. 

Polisi mengamankan dua pria berinisial T (26) dan Y (29) di rumah kos kawasan Paseban. Dari pemeriksaan sementara, para pelaku merupakan sindikat jaringan Malaysia.

"Telah berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 pieces dan 102 butir narkoba jenis ekstasi yang berlokasi di rumah kos di wilayah Paseba, Jakarta Pusat," kata Triyatno dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Dia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dari lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga masih berkaitan dengan jaringan peredaran yang sama. 

"Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan melakukan pengiriman melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India. Adapun kami dapati informasi pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia," ujar dia.

Dia menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman untuk mengembangkan kasus tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut