PN Jaktim Gelar Sidang Perdana Kasus Dugaan Terorisme Munarman, 300 Personel Gabungan Disiagakan
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang perdana kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman hari ini, Rabu (1/12/2021). Sebanyak 300 personel gabungan pun disiagakan di PN Jaktim.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menuturkan 300 aparat gabungan itu terdiri atas Polri, TNI, Satpol PP hingga Dishub. Mereka disebar di Ring 1 hingga Ring 3.
"Kekuatan ada sekitar 300 personel dari satuan unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub. Kami gelar di ring 1, ring 2, dan ring 3," ujar Erwin di lokasi, Rabu (1/12/2021) pagi.
Dia menjelaskan sampai saat ini tak terlihat ada simpatisan eks Sekjen FPI tersebut yang berada di area PN Jaktim. Menurut dia hanya kuasa hukum saja yang hadir.
Munarman Akan Jalani Persidangan di Pengadilan Negeri Jaktim
"Tidak ada (simpatisan), kami hanya melihat hanya ada kuasa hukum terdakwa," tuturnya.
Kendati tak melihat adanya potensi massa yang hadir, pihaknya memastikan akan tetap melakukan pengamanan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan.
"Polisi selalu melakukan pengamanan dengan mempertimbangkan situasi yang terburuk. Ada atau tidak ada kami siapkan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama