Personel Polantas di Jakpus Tiba-Tiba Dipukul Pemotor saat Bertugas
Polisi sempat mengamankan AAF atas peristiwa itu. Namun tak berapa lama, pihak keluarga mendatangi Polsek Sawah Besar.
Dalam kedatangannya, keluarga pelaku menyerahkan dokumen medis berupa hasil visum kejiwaan dari RS Polri Kramat Jati serta surat keterangan pulang rawat dari RS Jiwa Soeharto Heerdjan (RS Grogol). Dari dokumen tersebut, diketahui bahwa AAF mengalami gangguan jiwa berat (skizofrenia).
Susatyo menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan sikap kemanusiaan.
“Kami sangat menghargai pengabdian anggota kami yang sedang bertugas, dan kami prihatin atas kejadian ini," ucap Susatyo.
Di sisi lain, Susatyo juga memahami bahwa pelaku kini tengah berjuang melawan kondisi kesehatan mental. Susatyo pun menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan harus berusaha menempatkan manusia di atas segalanya.