Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ternyata Ini Motif Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan Warung di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa ABG, Tukang Tahu di Tangerang Dibekuk Polisi

Senin, 08 Maret 2021 - 22:22:00 WIB
Perkosa ABG, Tukang Tahu di Tangerang Dibekuk Polisi
Ilustrasi Pemerkosaan (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selama beberapa hari korban tidak berani bercerita, karena syok. Hingga akhirnya, korban memberanikan diri mengadu kepada kakaknya dan peristiwa pemerkosaan tukang tahu ini pun bisa terungkap.

"Korban saat ini masih dalam pendampingan tim trauma healing Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam 15 tahun penjara," katanya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, kasus pemerkosaan terhadap anak dan melibatkan orang dekat ini bukan yang pertama kali terjadi.

"Untuk itu, harus ada upaya-upaya penanganan dan penindakan. Penegakkan hukum sangat penting, tapi upaya preventif atau pencegahannya, terutama dari keluarga atau orang terdekat dan masyarakat juga penting. Masyarakat juga harus melapor," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut