Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gangguan Operasional, KRL Serpong-Sudimara Beroperasi 1 Jalur 
Advertisement . Scroll to see content

Perjalanan Kasus Si Kembar Penipu Rihana Rihani, Beraksi sejak 2021 hingga Sempat Buron

Rabu, 05 Juli 2023 - 10:40:00 WIB
Perjalanan Kasus Si Kembar Penipu Rihana Rihani, Beraksi sejak 2021 hingga Sempat Buron
Si kembar Rihana dan Rihani ditangkap polisi usai sempat buron 21 hari (foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content
Rihana dan Rihani (Ist)
Rihana dan Rihani (Ist)

Polisi berhasil menangkap mereka di apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Tangerang Selatan pada hari Selasa (4/7/2023). Mereka sempat menjadi buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 21 hari. Saat proses penangkapan, Rihana dan Rihani terlihat santai dan berbincang dengan petugas.

Sebelum ditangkap, beredar kabar bahwa mereka melarikan diri ke Bali. Namun, Rihana dan Rihani dengan tegas membantah kabar tersebut dan menghadapinya dengan santai. Keduanya langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Masih ada korban lain yang berencana melaporkan tindakan kriminal Rihana dan Rihani, yang masih merupakan anggota keluarga tersangka.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut