Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dishub hingga Satpol PP Gelar Penertiban Parkir Liar Besar-besaran, Turunkan 600 Personel
Advertisement . Scroll to see content

Peringatan Tak Digubris, Pagar Tutup Akses Warga di Ciledug Dibongkar Besok

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:01:00 WIB
Peringatan Tak Digubris, Pagar Tutup Akses Warga di Ciledug Dibongkar Besok
Pagar di Ciledug akan dibongkar (Foto: MNC/ Hasan Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Pintu negosiasi untuk H Ruli sudah tertutup. Pagar beton sepanjang 200 meter miliknya, di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, harus segera dibongkar.

Bersama kuasa hukumnya, Ruli tampak lemas pergi meninggalkan kantor Satpol PP Kota Tangerang. Upaya terakhirnya untuk meminta kebijaksanaan ditolak mentah-mentah. 

Tidak ada lagi upaya negosiasi. Besok, temboknya akan dibongkar paksa.

Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli membenarkan, tadi Ruli bersama kuasa hukumnya mendatangi Satpol PP minta tembok beton miliknya tidak dibongkar.

"Kalau dari kita kemarin sudah membuat surat pembongkaran sendiri oleh yang bersangkutan. Kita kasih waktu. Tadi dia hadir ke Mako, dia menjelaskan hak dia itu," kata Gufron, kepada MNC, di Puspemkot Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Ruli pun tidak mengindahkan surat pemberitahuan yang kemarin dilayangkan petugas Satpol PP. Dalam surat itu jelas berbunyi, Ruli harus membongkar sendiri pagar betonnya hari ini dalam 1x24 jam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut