Peran Adik Arif Tersangka Baru Pembunuhan Wanita dalam Koper: Bantu Buang Jasad Korban
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pembunuh perempuan berinisial RM. Arif ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
Terungkap Motif Pembunuhan Perempuan Dalam Koper, Pelaku Ahmad Arif Sakit Hati dengan Korban
Polsek Cikarang Barat pun menetapkan Arif sebagai tersangka. Status hukum pelaku dinaikkan setelah penyidik memiliki bukti cukup dan gelar perkara.
Ahmad Arif dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang Penganiayaan.
Pembunuh Perempuan dalam Koper Banyak Berbohong, Polisi Masih Dalami
Editor: Rizky Agustian