Penyintas Covid-19 di Tangsel Lapor Polisi usai Ditipu Ratusan Juta Rupiah
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Tiga orang penyintas Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menjadi korban penipuan dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Pelaku penipuan ironisnya juga sesama penyintas Covid-19 di Rumah Lawan Covid-19 (RLC).
Salah satu korban penipuan, Imam Fantowi (26) melaporkan penipuan itu ke Polres Tangsel. Namun polisi menyarankan Imam untuk mensomasi pelaku terlebih dahulu. Bila somasi tak digubris, polisi akan bertindak memroses laporan tersebut.
"Jadi saya ketemu dia waktu masih sama-sama dirawat di RLC, Tandon Ciater. Jadi kita sama-sama penyintas. Dia mengaku sebagai auditor di Kemendagri," kata Imam di Polres Tangsel, Senin (8/3/2021) sore.
Imam menuturkan, pelaku bernama Stiven P Situmorang. Dia lebih dahulu meninggalkan RLC saat Stiven masih menjalani karantina. Saat itu dia dihubungi pelaku melalui telepon yang menyatakan ingin meminjam uang Rp40 juta.
Presiden Jokowi Direncanakan Tinjau Vaksinasi Covid-19 Lansia di Semarang
Pelaku beralasan ingin membeli laptop agar bisa tetap bekerja saat dikarantina. Merasa percaya dengan Stiven, Imam pun memberikan pinjaman uang dengan cara transfer beberapa kali.
Update 8 Maret: Pasien Positif Covid-19 Tambah 6.894 Jadi 1.386.556 Orang
"Memang tidak ada kecurigaan saat itu. Jadi tidak ada yang menyangka dia gadungan. Saya masih mencari dia, karena dia sering tidak ada di rumah. Saya sudah ke rumahnya, dan menurut warga dia dicari banyak orang. Dari September 2020," ujarnya.
Menurutnya, pelaku dipercaya oleh rekan-rekannya karena mengaku sebagai auditor di Kemendagri dan memilik jaringan yang cukup luas. Apalagi pelaku pernah terlihat memakai seragam dinas dan mobil pelat merah.
10 Hari Lalu Dilantik Jadi Bupati OKU, Kuryana Aziz Meninggal karena Covid-19
Imam menuturkan, modus pelaku meminjam uang itu dengan mengiming-imingi akan mengembalikan pinjaman sebesar lima kali lipat nilai utang. Namun berulang kali ditagih, utang tersebut tak kunjung dibayar.
"Modusnya dia mengiming-imingi, mengembalikan pinjaman lima kali lipat. Dengan harapan bisa direimburse, tapi sampai sekarang belum ada. Ada beberapa kali transaksi, mulai Rp5 juta hingga Rp15 juta dan totalnya Rp160 juta dengan 18x transaksi," ujarnya.
Imam mengatakan, awalnya pelaku mengaku akan membayar utangnya pada 5 Januari 2021. Tetapi kemudian dibatalkan dengan sejumlah alasan. Pelaku kembali berjanji lagi akan membayar utang pada 25 Januari 2021. Tapi lagi-lagi pelaku berbohong.
"Hari ini saya masih komunikasi dengan dia. Dia nggak pernah ngeblok nomor saya. Tetapi kalau ditelpon gak pernah angkat. Kami hanya berkomunikasi lewat WA. Itupun kadang di balas, kadang tidak. Hari ini, katanya dia mau bayar Rp50 juta," katanya.
Tetapi seperti sudah diperkirakan sebelumnya, pelaku kembali tidak memenuhi janjinya. Imam pun berencana mendatangi rumah pelaku di wilayah Pamulang, untuk melakukan somasi kepada pihak keluarga. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari kepolisian.
"Sesuai arahan polisi, hari ini saya akan langsung melakukan somasi. Mungkin saya beri waktu terakhir dua Minggu. Jika tidak membayar juga, akan langsung diproses oleh kepolisian," katanya.
Meski Imam telah melapor, Polres Tangsel belum ada yang bisa dimintai keterangan atas laporan korban hari ini.
Editor: Reza Yunanto