Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Ini Contoh Modus Investasi Ilegal yang Perlu Diwaspadai
Advertisement . Scroll to see content

Penyintas Covid-19 di Tangsel Lapor Polisi usai Ditipu Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 09 Maret 2021 - 02:42:00 WIB
Penyintas Covid-19 di Tangsel Lapor Polisi usai Ditipu Ratusan Juta Rupiah
Penyintas Covid-19 di Tangsel melapor ke Polres Tangsel karena menjadi korban penipuan ratusan juta rupiah. (Foto: SIndonews/Hasan Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Tiga orang penyintas Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menjadi korban penipuan dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Pelaku penipuan ironisnya juga sesama penyintas Covid-19 di Rumah Lawan Covid-19 (RLC).

Salah satu korban penipuan, Imam Fantowi (26) melaporkan penipuan itu ke Polres Tangsel. Namun polisi menyarankan Imam untuk mensomasi pelaku terlebih dahulu. Bila somasi tak digubris, polisi akan bertindak memroses laporan tersebut.

"Jadi saya ketemu dia waktu masih sama-sama dirawat di RLC, Tandon Ciater. Jadi kita sama-sama penyintas. Dia mengaku sebagai auditor di Kemendagri," kata Imam di Polres Tangsel, Senin (8/3/2021) sore.

Imam menuturkan, pelaku bernama Stiven P Situmorang. Dia lebih dahulu meninggalkan RLC saat Stiven masih menjalani karantina. Saat itu dia dihubungi pelaku melalui telepon yang menyatakan ingin meminjam uang Rp40 juta.

Pelaku beralasan ingin membeli laptop agar bisa tetap bekerja saat dikarantina. Merasa percaya dengan Stiven, Imam pun memberikan pinjaman uang dengan cara transfer beberapa kali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut