Penyekatan Mobilitas Dimulai, Begini Suasana di Jalan Cikini
Dalam penyekatan tersebut Lilik menyebutkan terdapat beberapa pengecualian yang diperbolehkan untuk melewati penyekatan tersebut. Misalnya kepada mereka yang tinggal di kawasan Jalan Cikini Raya, bertujuan ke Rumah Sakit dan para pengguna hotel.

Lebih lanjut dalam penjagaan tersebut pihaknya telah menyiagakan sebanyak 40 petugas. Ke-40 petugas tersebut terbagi untuk menjaga dua titik pada kawasan Cikini.
“Kami siapkan 20 petugas di Jalan Cikini 1, dan 20 petugas di Jalan Cikini Raya, semuanya dari Polres Jakarta Pusat," katanya
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah memulai pembatasan mobilitas jalanan mulai hari ini, Senin 21 Juni 2021. Berikut 10 titik jalan yang disekat:
1. kawasan Bulungan (Jaksel)
2. Kawasan Kemang (Jaksel)
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
4. Kawasan Sabang (Jakpus)
5. Kawasan Cikini (Jakpus)
6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
7. Kawasan BKT (Jaktim)
8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)
9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut)
Editor: Muhammad Fida Ul Haq