Penusukan Suami di Mampang, Polisi Periksa Kejiwaan Istri
JAKARTA, iNews.id - Polsek Mampang Prapatan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap RK (35) tersangka penganiayaan terhadap suaminya yang menyebabkan korban luka hingga akhirnya tewas. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramatjati.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan pemeriksaan sudah dilakukan sejak, Senin (24/8/2020). Hingga kini pemeriksaan masih berlangsung.
"Perkembangan penyidikan saat ini tersangka sedang menjalani tes kejiwaan," kata Sujarwo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Menurut Sujarwo, pemeriksaan kejiwaan diperlukan supaya mengetahui tentang apa yang menyebabkan tersangka menusuk suaminya Hendra Supena (34) hingga akhirnya meninggal dunia.
Bioskop Akan Dibuka, Jubir Satgas Covid-19: Bisa Tingkatkan Imunitas Masyarakat
Apakah ada unsur kesengajaan dan perencanaan, sehingga perlu untuk mengetahui sisi kejiwaan tersangka yang berstatus istri siri dari korban.