Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Tarik Utang Rp305,5 Triliun, Setara 36,7 Persen dari Target APBN 2026
Advertisement . Scroll to see content

Penusukan Perempuan Muda di Bogor Terungkap, Berawal dari Utang Rp10.000

Kamis, 27 Oktober 2022 - 22:29:00 WIB
Penusukan Perempuan Muda di Bogor Terungkap, Berawal dari Utang Rp10.000
Ilustrasi penusukan. Perempuan muda di Bogor ditusuk (Foto: dok Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Direncanakan (penusukan) sejak tiha minggu sebelum kejadian. Si tersangka sudah merencanakan mencari kesempatan atau celah untuk mewujudkan niat yang bersangkutan. Kenapa anaknya? Karena yang sering dilihat sendirian di rumah adalah anaknya, ibunya korban bekerja," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KHUP 338 jo 53 KUHP karena melakukan percobaan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun hingga seumur hidup atau mati.

"Terhadap yang bersangkutan dilakukan proses penyidikan di Satreskrim Polres Bogor," tutur Iman.

Sebelumnya,  T menjadi korban penusukan oleh pria tidak dikenal dalam rumahnya di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Kamis 20 Oktober 2022 lalu.

Peristiwa itu terjadi pukul 08.00 WIB pagi tadi. Korban didatangi oleh pria tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas sensus ke rumahnya.

Ketika korban hendak menelpon orang tuanya, pelaku langsung menyerang dengan cara memukul. Korban sempat melawan sehingga ditusuk oleh pelaku dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut