Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Negatif Narkoba, Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara
Sebelumnya, aksi pengemudi Toyota Calya melaju ugal-ugalan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat viral di media sosial. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung membenarkan peristiwa itu terjadi pada, Rabu (25/2/2026) pukul 17.15 WIB.
Reynold menjelaskan, peristiwa bermula ketika anggotanya sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Gunung Sahari. Saat itu, petugas melihat pengendara mobil Calya mengemudi ugal-ugalan dan berupaya memberhentikan pengemudi.
"Saat itu personel petugas lalu lintas yang sedang melakukan gatur (pengaturan lalu lintas) di Jalan Gunung Sahari melakukan pengaturan, terlihat ada sebuah mobil yaitu Toyota Calya berwarna hitam yang mengemudi secara ugal-ugalan," ucap Kapolres kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Petugas saat itu berupaya melakukan pengejaran kepada pengendara tersebut. Ketika dilakukan pengejaran, pengemudi lantas berbalik arah menuju ke Pasar Senen.
"Dilakukan pengejaran dan sampai berbalik arah dari arah Gunung Sahari yang menuju Senen," katanya.
Tindakan nekat pengemudi Calya itu pun membuat pengendara lain geram dan ikut melakukan pengejaran. Tampak dari video yang beredar, kaca bagian belakang mobil Calya tersebut hancur yang diduga akibat amukan pengendara lain.
Insiden itu menimbulkan beberapa korban luka akibat ditabrak mobil Calya saat melawan arah. Namun, jumlah pasti korban luka saat ini masih dalam pendataan.
Editor: Aditya Pratama