Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mobil Lawan Arah di Jalur Transjakarta Matraman, Terpaksa Mundur Dihadang Bus
Advertisement . Scroll to see content

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Negatif Narkoba, Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:36:00 WIB
Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Negatif Narkoba, Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara
Pengemudi mobil Toyota Calya yang melawan arah dan menabrak sejumlah pengendara di Jalan Gunung Sahari, Jakpus terancam hukuman 4 tahun penjara. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, aksi pengemudi Toyota Calya melaju ugal-ugalan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat viral di media sosial. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung membenarkan peristiwa itu terjadi pada, Rabu (25/2/2026) pukul 17.15 WIB.

Reynold menjelaskan, peristiwa bermula ketika anggotanya sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Gunung Sahari. Saat itu, petugas melihat pengendara mobil Calya mengemudi ugal-ugalan dan berupaya memberhentikan pengemudi.

"Saat itu personel petugas lalu lintas yang sedang melakukan gatur (pengaturan lalu lintas) di Jalan Gunung Sahari melakukan pengaturan, terlihat ada sebuah mobil yaitu Toyota Calya berwarna hitam yang mengemudi secara ugal-ugalan," ucap Kapolres kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Petugas saat itu berupaya melakukan pengejaran kepada pengendara tersebut. Ketika dilakukan pengejaran, pengemudi lantas berbalik arah menuju ke Pasar Senen. 

"Dilakukan pengejaran dan sampai berbalik arah dari arah Gunung Sahari yang menuju Senen," katanya.

Tindakan nekat pengemudi Calya itu pun membuat pengendara lain geram dan ikut melakukan pengejaran. Tampak dari video yang beredar, kaca bagian belakang mobil Calya tersebut hancur yang diduga akibat amukan pengendara lain.

Insiden itu menimbulkan beberapa korban luka akibat ditabrak mobil Calya saat melawan arah. Namun, jumlah pasti korban luka saat ini masih dalam pendataan. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut