Pengembalian Kelebihan Bayar Alat Damkar DKI Segera Selesai, Ini Rinciannya
Jumat, 16 April 2021 - 20:36:00 WIB
Kelebihan pembayaran pengadaan peralatan pemadam kebakaran ini diketahui publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta merilis hasil audit pengadaan barang ini beberapa waktu lalu.
Riza mengatakan dalam audit itu lembaga ini menemukan sejumlah pembelian item yang ganjil sehingga diminta untuk dikembalikan. Setelah di total nominalnya mencapai Rp6,5 miliar.
"Ada item-item yang dirasa kurang pas oleh BPK, sehingga itu dianggap tidak rasional, dianggap harus dikembalikan," ucapnya.
Adapun rincian empat paket pembelian alat pemadam kebakaran pada Dinas Gulkarmat DKI yang lebih bayar antara lain:
1. Unit Submersible
Harga riil: Rp9 miliar
Nilai kontrak: Rp9,7 miliar
selisih: Rp761 juta