Pengedar Sabu-Ekstasi untuk Malam Tahun Baru Ditangkap di Cengkareng Jakbar
JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat untuk malam tahun baru 2025. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial DHA (29).
Menurut Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, narkoba itu akan diedarkan saat malam pergantian tahun kemarin.
“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar dia dikutip Kamis (2/1/2025).
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg dan 100.000 Pil Ekstasi di Kualanamu
Meski begitu, ia mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Sebab, saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” kata Taufik.
Pesta Sabu di Kamar kos, 3 Pemuda di Sumenep Ditangkap Polisi
Editor: Puti Aini Yasmin