Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Pencurian Koleksi Batik di INACRAFT 2026, Ady Sky Rugi Rp1,3 Miliar!
Advertisement . Scroll to see content

Pencuri Tas Modus Kempis Ban di Cibinong Bogor Gagal Beraksi usai Korban Melawan

Selasa, 30 Januari 2024 - 13:02:00 WIB
Pencuri Tas Modus Kempis Ban di Cibinong Bogor Gagal Beraksi usai Korban Melawan
Pelaku pencurian modus ban kempis berinisial DN (31), ditangkap warga di Jalan Alternatif Sentul. (Foto: Ilustasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polsek Cibinong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kawanan pencuri tersebut berjumlah 4 orang.

"Sebenernya ada 2 motor, yang 1 pemantau aja di lokasi. Kurang lebih ada 4 orang," tambahnya.

Saat ini, pelaku sudah diberada di Polsek Cibinong untuk menjalani pemeriksaan. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Polisi juga tengah melakukan pengembangan terhadap 3 pelaku lainnya yang masih DPO.

"Barang buktinya laptop, dompet sama casan. Ini buat pelajaran jadi jangan nyimpen tas di pinggir atau jok sebelah dan selalu berhati-hati," tutupnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut