Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Pencurian Koleksi Batik di INACRAFT 2026, Ady Sky Rugi Rp1,3 Miliar!
Advertisement . Scroll to see content

Pencuri Spesialis Modus Ganjal ATM di Tangerang, Uang Korban Rp95 Juta Ludes

Kamis, 15 Juni 2023 - 10:49:00 WIB
Pencuri Spesialis Modus Ganjal ATM di Tangerang, Uang Korban Rp95 Juta Ludes
Pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal ATM berinisial AR (40) ditangkap. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal ATM berinisial AR (40) diamankan jajaran Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota. Salah satu kawan pelaku berhasil melarikan diri (DPO) saat polisi menyergap TKP.

Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan menuturkan peristiwa pencurian dengan pemberatan ini menimpa dua korban yaitu BSF (66) warga Karang Tengah, Kota Tangerang dan J (60) warga Palmerah, Jakarta Barat. Keduanya mengalami pencurian di lokasi yang sama dengan waktu yang berbeda.

"Kejadian itu pada 16 Februari 2023 pukul 18.00 WIB dan 12 Juni 2023 sekira pukul 02.00 WIB di ATM Center Rest Area KM. 14.0  arah Merak-Jakarta Kelurahan Kunciran Jaya, Pinang, Kota Tangerang," kata Hendi dalam keterangannya Kamis, (15/6/2023).

Saat itu korban yang hendak bertransaksi di mesin ATM kesulitan memasukkan kartunya dan terjadi kendala. Kartu ATM tersebut tidak bisa dimasukkan secara utuh dan tidak bisa dicabut. 

Kemudian pelaku datang menawarkan diri untuk membantu korban. Namun rupanya tanpa sadar, kartu ATM korban ditukar dan juga memberi akses PIN pada pelaku.

"Saat itu lalu datang dua yang diduga pelaku mencoba menawarkan diri untuk membantu. Pada saat membantu tersebut ternyata menukar ATM-nya, dan korban terbujuk untuk memencet PIN yang biasa digunakan untuk mengakses ATM tersebut," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut