Penangkapan Pemerkosa Anak di Bogor Sempat Diwarnai Tangis Keluarga
BOGOR, iNews.id - Penangkapan pelaku pemerkosa anak kandung berinisial W di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor sempat diwarnai isak tangis keluarga. Pasalnya, keluarga sudah mengetahui dan tak ingin kepala keluarga itu ditangkap polisi.
"Istrinya nggak masalah, saudara-saudaranya itu nggak masalah (pelaku W) melakukan itu. Orang mau kita tangkap aja pada nangis-nangis, saya juga bingung. Jadi keluarga sudah tahu (aksi pelaku)," kata Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (5/2/2022).
Diduga, tambah Herman, keluarga khawatir jika pelaku W diamankan tidak ada yang menafkahi. Meski begitu, polisi tetap melakukan penangapan dan membawanya ke Polsek untuk diproses hukum.
"Kemarin itu kan agak lama juga prosesnya. Karena gamau buat LP, cuma saya paksakan aja. (Alasan) takut nanti yang bersangkutan dipenjara, dia sama siapa. Dia masih ada anak bayi kan gitu," pungkasnya.
Mensos Risma Minta Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Seksual di Sidoarjo Dihukum Berat
Sebelumnya, diketahui polisi menangkap seorang ayah yang tega memperkosa putri kandungnya sendiri yang kini berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Dari keterangan pelaku, aksi bejat tersebut sudah dilakukannya sejak 4 tahun.
Saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Rumpun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Adapun pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak.
Editor: Faieq Hidayat