Pemuda yang Curi Motor 50 Kali di Bekasi Berbekal Senpi Rakitan Revolver
Kemudian saat diperiksa intensif penyidik Polda Metro Jaya, tersangka P mengaku sudah menggasak motor sebanyak 50 kali dan baru kali ini tertangkap. "Pengakuan tersangka dia sudah hampir 50 kali melakukan pencurian dan baru ini ditangkap," ucapnya.
Pencurian Motor Milik Pekerja Bangunan di Pademangan Terekam CCTV
Modus operadi komplotan ini adalah mencari motor terparkir di lokasi yang minim pengawasan seperti di tempat sepi, halaman toko dan indekos. Motor hasil kejahatan komplotan dijual tersangka dengan harga Rp2 hingga Rp2,5 juta per satu unit.
Akibat perbuatannya tersangka P alias O kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Pencurian Motor Meningkat di Tengah Covid-19, Sasaran Pelaku Tempat Sepi
Editor: Djibril Muhammad