Pemprov DKI Terapkan Sistem Penimbunan Sampah Terkendali di TPST Bantargebang Mulai 1 Agustus
Menurutnya, pembenahan di hilir harus diimbangi dengan pengurangan sampah dari sumbernya. Karena itu, masyarakat, pelaku usaha, kawasan permukiman, perkantoran, pasar, dan berbagai pusat kegiatan lainnya didorong untuk membiasakan memilah dan mengurangi sampah.
"Pemerintah terus membenahi fasilitas dan sistem pengelolaan di hilir. Namun, keberhasilannya juga membutuhkan partisipasi masyarakat dari hulu. Langkah sederhana seperti mengurangi penggunaan barang sekali pakai, menghabiskan makanan, memilah sampah, serta mengolah sampah organik akan sangat membantu mengurangi beban Bantargebang," ucapnya.
Pemprov DKI optimistis kolaborasi pemerintah dan masyarakat akan mempercepat transformasi pengelolaan sampah di Jakarta. Tujuannya bukan sekadar mengakhiri praktik open dumping, tetapi membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Editor: Aditya Pratama