Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun 2 PLTSa di Bantargebang dan Kamal Muara
“Pembangunan PSEL di Jakarta akan menjadi salah satu proyek yang diproses Danantara Indonesia pada batch berikutnya dan ditargetkan segera dimulai. Fasilitas tersebut nantinya menjadi bagian integral dari sistem pengelolaan sampah di sektor hilir melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis,” tuturnya.
Pemerintah Percepat Olah Sampah Jadi Listrik, Target Kurangi 33.000 Ton per Hari di 2029
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan, Danantara berperan sebagai mitra strategis pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat kesiapan proyek PLTSa ini. Termasuk penyiapan skema pembiayaan serta proses pemilihan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP), sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
"Penanganan sampah di Jakarta menjadi prioritas pemerintah mengingat status Jakarta sebagai pusat aktivitas nasional dengan timbunan sampah mencapai sekitar 9.120 ton per hari,” ucap Zulhas.
PLN Kembangkan PLTSa Berkapasitas 17,7 MW, Serap Sampah 1.000 Ton per Hari
Kehadiran PSEL diharapkan menjadi solusi modern dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah, sekaligus mendukung komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat penanganan sampah secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Langkah ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2025,” kata dia.