Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Tuntas Dimediasi
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Berangkatkan 147 Marbot Umrah ke Tanah Suci

Kamis, 07 Desember 2017 - 18:06:00 WIB
Pemprov DKI Berangkatkan 147 Marbot Umrah ke Tanah Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) foto bersama 147 marbot. (Foto: iNews.id/Wildan Catra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Sebanyak 147 marbot diberangkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke tanah suci untuk umrah. Kegiatan pelepasan penjaga masjid itu dilaksanakan di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Gubernur Anies Baswedan berpesan kepada para marbot untuk menjaga kesehatan. Sehingga dalam menunaikan ibadah umrah bisa fokus.

“Kami ingin konsentrasi ibadahnya bisa dilakukan maksimal. Jangan terganggu karena persiapan yang tidak matang,” ujar Anies.

Dia ingin selama dimenjalankan ibadah umrah untuk menjaga nama baik Indonesia. Para marbot bisa menjadi duta asal Indonesia.

Anggaran pemberangkatan marbot untuk umrah ini diambilkan dari dana hibah Pemprov DKI sebesar Rp12,9 miliar. Ada 25 orang dari masjid di Jakarta Pusat, 12 orang Jakarta Utara, 38 orang Jakarta Barat, 35 Jakarta Selatan, 35 Jakarta Timur, dan satu orang Kepulauan Seribu. Keberangkatan marbot ke tanah suci dibagi menjadi dua kloter, yakni pada 9 dan 10 Desember 2017.

Seorang marbot asal Jakarta Utara Achmad Zaelani mengaku, sangat bersyukur bisa terpilih berangkat ke tanah suci.

“Pulang dari sini, saya akan siapkan pengajian untuk mendoakan perjalanan saya,” terangnya.

Tahun lalu, Pemprov DKI juga melepas 50 marbot untuk berangkat ke Mekkah, Arab Saudi. Jumlah 50 orang tersebut lebih banyak ketimbang tahun 2014, yakni 40 orang marbot yang diberangkatkan umrah.

Editor: Yudistiro Pranoto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut