Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sampah Menggunung di Kramat Jati Ganggu Ekonomi Pedagang, Dina Masyusin Dorong Penanganan Cepat
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Bakal Menaikkan Pajak Balik Nama Kendaraan hingga 12,5%

Jumat, 08 Februari 2019 - 19:58:00 WIB
Pemprov DKI Bakal Menaikkan Pajak Balik Nama Kendaraan hingga 12,5%
Ilustrasi pajak
Advertisement . Scroll to see content

Namun, Faisal belum bisa memastikan kapan penerapan kenaikan BKBN akan diterapkan. Dia mengaku, kebijakan tersebut yang berbentuk peraturan daerah (Perda) masih dalam penggodokan anggota DPRD DKI Jakarta.

"(Mulainya) Tergantung nanti dari dewan menyetujuinya kapan. Kita sedang usulkan ke dewan. (Drafnya) Sudah, sudah masuk," katanya.

Sementara itu Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, sejauh ini pihaknya masih membahas usulan pemprov untuk menaikkan biaya tersebut. Usulan itu akan dibahas di komisi dan akan masuk ke Perda jika disetujui.

"Masih dalam pengkajian dewan. Sedang dibahas dan secepatnya dirapatkan lagi," ujar Yuke.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut