Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sepasang Kekasih Tega Buang Bayi di Kamar Apartemen Bekasi, Langsung Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bekasi Segel Lahan Kosong yang Disulap Jadi Tempat Pembuangan Limbah

Selasa, 06 Desember 2022 - 10:16:00 WIB
Pemkot Bekasi Segel Lahan Kosong yang Disulap Jadi Tempat Pembuangan Limbah
Lahan kosong di Jalan Tenggiri Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi disegel. (Foto Humas Pemkot Bekasi).
Advertisement . Scroll to see content

Penyegelan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bekasi nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang serta Peraturan Daerah Kota Bekasi nomor 04 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Langkah itu juga dinilainya memberikan warning agar warga kota Bekasi menerapkan kedisiplinan administratif.

"Hal Ini juga sekaligus menerapkan kedisiplinan terhadap warga Kota Bekasi terkait segala sesuatu yang berurusan dengan perizinan dan administratif agar dapat taat dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut