Pemkab Bogor Razia PKL Liar di Puncak Senin Pagi
"Ini upaya kami untuk mencegah adanya parkir liar dan menciptakan ketertiban, kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas di wilayah Puncak. Segera manfaatkan Rest Area Gunung Mas ini, fasilitasnya sudah kami sediakan, kuncinya sudah ada tinggal pindah saja untuk menempati kios-kios yang ada," kata Asmawa, dalam keterangannya.
Dishub Gembosi Kendaraan Parkir Liar dan Angkut Lapak PKL di Johar Baru Jakpus
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra menuturkan target pemindahan akan dilakukan pada 27 Juni 2024. Artinya, mulai tanggal 24 Juni 2024 para pedagang wilayah Puncak mulai mengosongkan tempat yang lama dan mulai menempati Rest Area Gunung Mas.
"Kita minta para PKL sudah harus mulai pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak, jika melanggar akan ada penertiban oleh instansi terkait," ucap Suryanto.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq