Pemkab Bekasi Tunda Pembelajaran Tatap Muka akibat Lonjakan Kasus Covid-19
BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru 2021/2022 untuk ditunda. Awalnya pembelajaran tatap muka akan digelar awal Juni.
Namun kondisi tidak memungkinkan karena ratusan anak banyak terpapar dan lonjakan Covid-19 maka ditunda.
Penundaan PTM ditunda berdasarkan Intruksi Bupati Nomor 12 tahun 2021, tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Ditingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Setelah melakukan kordinasi dengan tiga pilar, kami sepakat PTM kita tunda karena angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengalami lonjakan tinggi," kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja kepada MNC, Jum'at (25/6/2024).
Saat ini, kata dia, 20 dari 23 kecamatan masuk zona merah Covid-19. Merahnya Covid-19 di wilayahnya, PTM terpaksa ditunda untuk mencegah penyebaran Covid-19 kepada anak-anak dan remaja.