Pemilik Apotek di Bogor Jadi Tersangka, Jual Obat Covid-19 di Atas HET
"Pemilik ketiga apotek tersebut melanggar pasal 14 dalam pengobatan," kata Susatyo.
Menko PMK Tegaskan Tak Boleh Ada Penimbunan Obat Covid-19
Dengan temuan tersebut, Susatyo meminta masyarakat yang menemukan penjualan obat Covid-19 di atas HET di apotek maupun online agar melaporkan ke polisi.
"Ini juga menjadi pantauan satgas penanganan Covid-19 Kota Bogor," tuturnya.
Ernest Prakasa Geram Obat Covid Dijual Mahal di Lapak Online: Semoga Kalian Kena Karma!
Editor: Reza Yunanto