Pelaku Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Ternyata 3 Orang, Apa Motifnya?
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku penyiraman air keras terhadap pria berinisial TW (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kabupaten Bekasi. Ketiga pelaku yakni PBU (29), MS (28) dan SR (23).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni menjelaskan, aksi tersebut dipicu dendam pribadi PBU yang berperan sebagai pelaku utama.
“Motif (pelaku) sakit hati dan dendam terhadap korban,” kata Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (3/4/2026).
Dendam pelaku PBU terhadap korban, kata dia, sudah berlangsung sejak 2018. Saat itu, PBU masih bekerja sebagai ojek online dan tinggal bersebelahan dengan korban.
Aktivis HAM Desak Penegak Hukum Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
“Tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol. Kedua sekitar tahun 2019 korban menutup bak sampah yang terletak di depan rumah tersangka dengan menggunakan pot bunga sehingga tidak bisa digunakan,” ujar dia.
Dendam terakhir muncul pada 2025. Saat itu, kata Sumarni, pelaku yang tengah salat berjemaah di musala mendapati korban menatapnya dengan sinis.
RSCM Ungkap Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus usai Insiden Penyiraman Air Keras
4 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Ditahan di Sel Pengamanan Tertinggi
“Terakhir sekitar tahun 2025 pada saat bertemu bersama sholat berjemaah di musala korban menatap tersangka dengan tatapan mata yang sinis sehingga membuat tersangka tersinggung,” ungkapnya.
Sumarni memerinci peran ketiga tersangka. PBU berperan memiliki ide, menyiapkan alat, dan merencanakan penyiraman air keras.
Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, TAUD: Keanehan Luar Biasa
Kemudian MSN berperan sebagai yang melakukan penyiraman air keras. Sedangkan SR sebagai joki atau pengendara sepeda motor saat penyiraman air keras terjadi.
Adapun peristiwa penyiraman air keras kepada TW (54) terjadi saat korban hendak menunaikan salat subuh di Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Senin (30/3/2026) dini hari.
Editor: Rizky Agustian