Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Jasa Nasab Habib Palsu di Jakbar Sempat Kuliah Teknik Informatika

Minggu, 03 Maret 2024 - 18:29:00 WIB
Pelaku Jasa Nasab Habib Palsu di Jakbar Sempat Kuliah Teknik Informatika
Pelaku kasus jasa nasab habib palsu (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Sesuai BAP, total keuntungan yang didapat oleh tersangka kurang lebih Rp18,5 juta dengan korban sebanyak 6 orang," ujar Ade.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku melancarkan aksinya seorang diri. Kendati demikian, polisi akan mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain.

“Semua akan didalami di tahap penyidikan, termasuk di dalamnya jika ada dugaan keterlibatan pihak lainnya," kata Ade.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 35 Jo Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) soal tindak pidana manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengerusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut