Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 20 Bus Transjabodetabek Layani Rute Blok M–Soetta, Headway Maksimal 10 Menit  
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Gangguan Jiwa, Polisi Setop Penyidikan Kasus Penyayatan Leher Pria di Soetta

Selasa, 16 Maret 2021 - 14:32:00 WIB
Pelaku Gangguan Jiwa, Polisi Setop Penyidikan Kasus Penyayatan Leher Pria di Soetta
Pelaku Gangguan Jiwa, Polisi Setop Penyidikan Kasus Penyayatan Leher Pria di Soetta (foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Usai mengamankan RA, polisi kemudian membawa tersangka ke RS Jiwa Soeharto Heerdjan untuk dilakukan observasi kejiwaan dan memastikan kondisi kesehatan kejiwaan. Setelah dilakukan observasi pelaku dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.

Selain itu, Alexander Yurikho mengatakan korban Deri Winanto telah mencabut pelaporan tindakan dari RA di Polres Bandara Soetta.

"Untuk dari korban yang merupakan perawat tersangka sewaktu dirawat di Yayasan di Banten sudah mencabut laporan," ujar Alexander Yurikho.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut