Pegawai BUMD Bekasi Ditangkap usai Aniaya Sopir Truk Buntut Senggolan di SPBU
JAKARTA, iNews.id - Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berinisial Z (41) ditangkap. Dia menganiaya sopir truk berinisial N (48) usai tersenggol saat mengendarai sepeda motor di kawasan SPBU Harapan Indah, Jalan Boulevard, Harapan Indah, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Senin (26/5/2025).
Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, mengungkapkan peristiwa bermula dari kecelakaan kecil akibat blind spot.
“Korban tidak sengaja menyenggol tersangka yang sedang mengendarai motor,” ujar Gede saat konferensi pers, Kamis (29/5/2025).
Tak terima disenggol, kata Gede, Z langsung turun dari motornya dan menyeret N secara paksa. Pertengkaran yang semula hanya adu mulut itu pun berujung penganiayaan.
“Tersangka menarik korban hingga terjatuh dan mengalami luka retak pada pinggul sebelah kiri,” kata Gede.