Pedagang Hewan Kurban Luar DKI Jakarta Wajib Miliki Izin Dinas Penanaman Modal
Darjamuni mengimbau masyarakat yang akan berkurban untuk membeli hewan kurban melalui sistem daring/online, atau dikoordinir panitia kurban atau menyalurkan kurban melalui lembaga sosial resmi dan tepercaya.
Depok Larang Warga Berjualan Hewan Kurban di Pinggir Jalan
"Jika tetap ingin membeli secara langsung atau konvensional harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujarnya.
"Lokasi penampungan dan pemotongan hewan kurban ditetapkan oleh bupati/wali kota dengan memperhatikan Pergub Nomor 51 Tahun 2020," kata Darjamuni.
Kementan Perketat Pengawasan Kesehatan Area Penjualan Hewan Kurban
Editor: Djibril Muhammad