Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban
Advertisement . Scroll to see content

Parkir Liar Merajalela, Wali Kota Jakpus Ancam Pidana Pengelola Ilegal!

Rabu, 30 Juli 2025 - 01:29:00 WIB
Parkir Liar Merajalela, Wali Kota Jakpus Ancam Pidana Pengelola Ilegal!
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin memimpin rapat koordinasi (rakor) penanganan parkir liar dan ketertiban umum. (Foto: Malik Maulana/Sudin Kominfotik Jakpus)
Advertisement . Scroll to see content

"Sanksi pidana diberikan untuk memberikan efek jera bagi orang yang memanfaatkan badan dan trotoar menjadi lahan parkir liar," imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa jajaran Sudin Perhubungan dan Satpol PP telah rutin melakukan operasi penertiban, namun akan ditingkatkan lagi, terutama pada malam hari. Tujuannya adalah memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Jakarta Pusat selama 24 jam penuh.

"Kami ingin meningkatkan agar penanganan parkir liar lebih optimal, terlebih berlangsung pada malam hari. Kondisi ini disikapi secara cepat dan tegas sehingga warga Jakarta Pusat mendapatkan rasa aman 24 jam," pungkasnya.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut