Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dishub hingga Satpol PP Gelar Penertiban Parkir Liar Besar-besaran, Turunkan 600 Personel
Advertisement . Scroll to see content

Pagar Beton di Ciledug Dibongkar Besok, Ruli Lemas Gagal Negosiasi dengan Satpol PP

Selasa, 16 Maret 2021 - 18:09:00 WIB
Pagar Beton di Ciledug Dibongkar Besok, Ruli Lemas Gagal Negosiasi dengan Satpol PP
Pagar Larangan Masuk Jalan di Ciledug (Foto: MNC/ Hasan)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id -Satpol PP akan membongkar pagar beton yang menutup akses warga di Jalan Akasia, Ciledug, Tangerang, Rabu (17/3/2021). Pemilik pagar, Ruli sempat datang ke kantor Satpol PP dengan kuasa hukum untuk bernegosiasi.

Namun, Satpol PP Kota Tangerang mengambil langkah tegas dengan menolak negosiasi karena pemagaran beton sudah mengganggu akses banyak warga. Ruli tampak lemas pergi meninggalkan kantor Satpol PP Kota Tangerang karena terakhirnya untuk meminta kebijaksanaan ditolak mentah-mentah. 

Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan pemilik pagar sudah diberi toleransi untuk membongkar pagar itu sendiri. Surat peringatan juga sudah dikirim.

"Kalau dari kita kemarin sudah membuat surat pembongkaran sendiri oleh yang bersangkutan. Kita kasih waktu," kata Gufron, kepada MNC, di Puspemkot Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Dalam surat itu jelas berbunyi, Ruli harus membongkar sendiri pagar betonnya hari ini dalam 1x24 jam. Gufron mengatakan, jajarannya tidak berwenang untuk melakukan negosiasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut