Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Guru Dilaporkan gegara Nasihati Murid di Tangsel Dihentikan, Tak Penuhi Unsur Pidana
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Berjualan di Masa PPKM Darurat, Lapak Pedagang di Ciputat Dibubarkan

Kamis, 08 Juli 2021 - 01:50:00 WIB
Nekat Berjualan di Masa PPKM Darurat, Lapak Pedagang di Ciputat Dibubarkan
Lapak pedagang di Ciputat dibubarkan karena melanggar PPKM Darurat. (Foto MNC Portal/Hambali).
Advertisement . Scroll to see content

Di lokasi penertiban, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana menegaskan, petugas bakal terus melakukan pengawasan serta penindakan dalam pelaksanaan ketentuan PPKM Darurat.

"Tidak ada toleransi. Kita mengetahui ada pedagang nekat buka, langsung kita tutup. Itu demu kepentingan bersama agar tidak menimbulkan kerumunan massa yang berpotensi memerluas sebaran virus Covid,” ucapnya.

Dia mengimbau agar seluruh masyarakat, pemilik usaha, mematuhi ketentuan demi kemaslahatan yang lebih luas. "Ini kan demi kemaslahatan yang lebih luas," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut