Misteri Rp35 Miliar Hasil Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Digunakan Buat Apa?
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap si kembar Rihana-Rihani dalam kasus penipuan jual beli iPhone yang merugikan korbannya hingga Rp35 miliar. Lantas, ke mana seluruh uang hasil penipuan itu?
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra mengatakan pihaknya belum menemukan fakta uang hasil tindak kejahatan Rihana dan Rihani digunakan untuk investasi atau trading. Reza menyebutkan saat ini pihaknya masih menyelidiki ke mana uang itu digunakan oleh si kembar.
“Sampai saat ini belum ditemukan fakta apakah digunakan untuk investasi atau trading lainnya. Namun demikian, kami masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ada dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” kata Reza, Kamis (6/7/2023).
Dia menambahkan saat ini pihaknya baru menyita buku rekening hasil penggeledahan di tempat persembunyian si kembar di Apartemen M-Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Korban Si Kembar Rihana dan Rihani Ingin Uang Kembali, Polisi: Pengadilan yang Akan Putuskan
“Kami baru dapat buku rekeningnya, nanti timsus (Tim Khusus) koordinasi dengan PPATK untuk aliran dananya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya resmi menahan si kembar Rihana dan Rihani usai menjadi buron dalam kasus penipuan jual beli iPhone yang membuat kerugian sebesar Rp35 miliar.
“Mulai hari ini (Rihana dan Rihani) resmi ditahan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariyadi, Selasa (4/7/2023).
Keduanya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya di Apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang pada Selasa (4/7/2023) pagi.
Editor: Rizal Bomantama