Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Miris! Ayah-Anak Cabuli Santriwati di Bekasi, Beraksi sejak 2020

Senin, 30 September 2024 - 19:31:00 WIB
Miris! Ayah-Anak Cabuli Santriwati di Bekasi, Beraksi sejak 2020
Guru ngaji berstatus ayah-anak di Bekasi tega mencabuli santriwati (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Saufi menuturkan peristiwa pencabulan ini berlangsung sejak tahun 2020 silam, hingga tahun 2024. Barang bukti pakaian dari korban dan polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya: Polisi Imbau Orang Tua Waspada

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama menjelaskan lokasi kejadian bukanlah pondok pesantren. Namun, beberapa murid kerap menginap berhari-hari di tempat tersebut, sehingga warga setempat menyebutnya sebagai ponpes.

“Pada dasarnya memang di sana belum bisa kita bilang ponpes, karena secara surat izin legalitas dan sebagainya belum ada,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas tempat pendidikan seperti pondok pesantren sebelum menempatkan keluarga, khususnya anak-anak, untuk menempuh pendidikan agama.

“Untuk masyarakat imbauan kami untuk lebih berhati-hati dalam menempatkan dan mengirim keluarganya," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut