Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP
Advertisement . Scroll to see content

Minta Maaf usai Cekik Polisi, Tohab Silaban: Saya Khilaf

Minggu, 09 Februari 2020 - 13:57:00 WIB
Minta Maaf usai Cekik Polisi, Tohab Silaban: Saya Khilaf
Tohab Silaban, pelaku penyerangan anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya terancam pasal berlapis. Sebab, selain mengintimidasi polisi, dia juga terbukti membawa benda tajam, pisau dan tesser. (Foto: SINDOnews/Yan Yusuf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil mengamankan Tohab Silaban, pengemudi yang mengintimidasi polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya karena tak terima ditilang. Tohab akhirnya menyesali perbuatannya dan minta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan Tohab di depan awak media dan anggota polisi di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020). Dia mengaku telah bersikap arogan dan khilaf.

"Saya khilaf. Saya menyesal dan berjanji tak akan terjadi lagi," katanya.

Selain itu, Tohab juga minta maaf kepada keluarga atas perbuatannya yang arogan dan viral di media sosial. Tohab diamankan Satreskim Polres Jakarta Barat saat sedang menenangkan diri di sebuah kafe di Jakarta Selatan usai kejadian tersebut.

"Hal ini tentu sangat menyakitkan bagi keluarga saya," ucapnya.

Permintaan maaf itu tak lantas membuat polisi menghentikan proses hukum. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi mengatakan anggota PRJ Polda Metro Jaya, Bripka Rudy Rustam menilang Tohab karena mobil sedan yang dikendarainya berhenti di bahu jalan sebelum gerbang Tol Angke II, Jakarta Barat.

Arsya menjelaskan Tohab berhenti di bahu jalan untuk menghindari aturan ganjil genap. Saat diminta melaju, Tohab malah melawan petugas.

"Saat ditegur dia malah melawan anggota," kata Arsya.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan Tohab tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba. Kini Tohab dijerat dengan pasal berlapis karena polisi menemukan senjata tajam dalam tas miliknya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut