Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tito Ungkap Angka Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Sisa 74.369 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Resmi Berhentikan Rahmat Effendi sebagai Wali Kota Bekasi karena Terjerat Korupsi

Jumat, 04 Agustus 2023 - 14:01:00 WIB
Mendagri Resmi Berhentikan Rahmat Effendi sebagai Wali Kota Bekasi karena Terjerat Korupsi
Mendagri Tito Karnavian resmi memberhentikan secara tidak hormat Rahmat Effendi dari jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Putusan tertuang pada Nomor 1899 K/Pid.Sus/2023. Kasasi diputus oleh Ketua Majelis Hakim, Soesilo pada Rabu (24/5/2023). 

“Amar putusan, menolak kasasi terdakwa dan penuntut umum (PU),” bunyi amar putusan tersebut dilansir dari laman kepaniteraan Mahkamah Agung, Jumat (26/5/2023).

Dalam amar putusan tersebut juga dimuat perbaikan yaitu mengenai barang bukti dan pencabutan hak politik Rahmat Effendi yang menjadi tiga tahun. Pada tingkat banding dengan nomor putusan 48/PID.TPK/2022/PT BDG, hak politik Pepen dicabut selama lima tahun.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut