Mediasi, Penabrak Rumah Anak JK di Jaksel Bersedia Ganti Rugi Rp25 Juta
JAKARTA, iNews.id - Seorang perempuan berinisial HP (35) menabrak pagar rumah anak mantan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (18/2/2026). Kasus tersebut berakhir damai.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih mengatakan pihak korban dan penabrak sudah melakukan mediasi.
“Jadi memang kemarin pihak korban sama penabrak sudah ada mediasi. Diwakili untuk korbannya,” kata Murodih kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Murodih menerangkan, dalam mediasi itu disepakati penabrak akan memperbaiki kerusakan pagar yang roboh.
Rumah Jusuf Kalla di Kebayoran Baru Jaksel Ditabrak Mobil, Pagar Ringsek
“Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana, dan untuk uang sementara untuk perbaikan kurang lebih Rp25 juta,” ujar dia.
Sebelumnya, juru bicara JK Husain Abdullah mengatakan rumah tersebut bukan milik JK, namun putrinya.
Jusuf Kalla: Kalau Banjir Jangan Marahi Gubernur Jakarta, Marahi Diri Sendiri