Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengendara Mobil yang Tabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla di Jaksel Minta Mediasi 
Advertisement . Scroll to see content

Mediasi, Penabrak Rumah Anak JK di Jaksel Bersedia Ganti Rugi Rp25 Juta

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:20:00 WIB
Mediasi, Penabrak Rumah Anak JK di Jaksel Bersedia Ganti Rugi Rp25 Juta
Penampakan pagar rumah anak Jusuf Kalla di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang rusak akibat ditabrak mobil. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang perempuan berinisial HP (35) menabrak pagar rumah anak mantan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (18/2/2026). Kasus tersebut berakhir damai.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih mengatakan pihak korban dan penabrak sudah melakukan mediasi.

“Jadi memang kemarin pihak korban sama penabrak sudah ada mediasi. Diwakili untuk korbannya,” kata Murodih kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Murodih menerangkan, dalam mediasi itu disepakati penabrak akan memperbaiki kerusakan pagar yang roboh.

“Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana, dan untuk uang sementara untuk perbaikan kurang lebih Rp25 juta,” ujar dia.

Sebelumnya, juru bicara JK Husain Abdullah mengatakan rumah tersebut bukan milik JK, namun putrinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut