Masa Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye Masih Terpampang di Jalanan Bekasi
“Penertiban APK harus sudah mulai dilakukan saat hari Minggu dini hari (24/11) dan penertiban ini agar dilakukan dengan menyeluruh hingga sampai tingkat Kecamatan/Kelurahan dan antar personel harus menjalin komunikasi yang baik,” kata Dani.
Selain menjalin komunikasi yang baik, seluruh personel harus memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama Masa Tenang Pilkada Serentak dan saat pelaksanaannya nanti.
"Pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan, lalu setelah ditertibkan, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman," ujar Gani.
Penertiban ini dilakukan agar Kota Bekasi menjadi bersih dan indah selama masa tenang pilkada serentak.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq