Mahasiswa di Aksi Indonesia Gelap Mulai Membubarkan Diri dari Patung Kuda
Senin, 17 Februari 2025 - 21:38:00 WIB
2. Mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik.
3. Melakukan pencairan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokratis dan pemotongan yang merugikan.
4. Mengevaluasi total program MBG dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan.
5. Berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Editor: Aditya Pratama